Sosialisasi Protokol Kesehatan, Bupati Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat

Sosialisasi Protokol Kesehatan, Bupati Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat
Bupati Inhil, HM Wardan membagikan masker kepada masyarakat
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, dengan cara membagikan masker untuk menekan penularan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini diawali dengan video confrence (vidcon) bersama menteri BUMN, Wakapolri, Ketua KPU, Ketua Panwaslu Pusat, serta Gubernur DKI Jakarta, Kamis 10 September 2020.

Walaupun dalam keadaaan hujan yang melanda Kota Tembilahan, namun tidak menyurutkan niat dan semangat Bupati Wardan bersama Unsur Forkopimda untuk tetap membagikan masker, yang berpusat di Pasar Air Mancur, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan.

Selain pembagian masker secara serentak juga dilaksanakan Kampanye Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Hindari Kerumunan sesuai protokol kesehatan.

Turut hadir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU, Bawaslu dan Ketua Parpol di Inhil.

Saat itu, sebanyak 10.400 lembar masker didistribusikan, dengan rincian Polres Inhil 2.000 lembar, Polsek Jajaran 8.400 lembar (masing masing 400 lembar). Pembagian masker menyasar para pedagang, pembeli, pengunjung dan pengendara yang tidak memakai masker.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya menekan penularan Covid-19. Apalagi seperti diketahui, untuk Inhil sudah ada 70 orang positif Covid-19.

Oleh karenanya, sosialisasi protokol kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan, baik orang pribadi maupun pemerintah, seperti penggunaan masker merupakan kebiasaan baru yang memang dirasa kurang mengenakkan, namun itulah salah satu upaya menegakkan protokol kesehatan. Disamping sering mencuci tangan dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan dan makan makanan yang bergizi.

Selanjutnya, Bupati Wardan juga menganjurkan masyarakat agar jangan sekali sekali keluar rumah tidak menggunakan masker, karena untuk mendisiplinkan masyarakat nantinya akan ada peraturan yang sedang disiapkan sebagai sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index