Pemkab Inhil dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020

Pemkab Inhil dan DPRD Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020
Bupati Inhil, HM Wardan menandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020
TEMBILAHAN, LIPO - Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Kebijakan Umum Perubahan Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2020 dapat disetujui dan disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Persetujuan dan kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan penantanganan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 antara Bupati dan Pimpinan DPRD, yang digelar di Aula Gedung DPRD, Jalan HR Subrantas Tembilahan, Kamis 24 September 2020.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD, Edy Gunawan didampingi Unsur Pimpinan DPRD lainnya ini dihadiri Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, serta diikuti Penjabat Sekda, 23 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya menyampaikan, setelah melalui tahapan dan proses pembahasan yang penuh semangat kerjasama dalam membangun daerah, akhirnya rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Inhil 2020 dapat dijalankan dan diambil kesepakatan bersama.

Kemudian, Pemkab Inhil menuangkan perubahan-perubahan tersebut dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS Perubahan APBD Inhil 2020 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

"Proses dan hasil ini patut kita syukuri bersama. Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan,.sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Bupati dan DPRD terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Inhil 2020," ujar Bupati.

Selanjutnya, nota keuangan Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Inhil 2020 akan disampaikan kepada DPRD guna dibahas bersama, untuk memperoleh persetujuan antara kedua belah pihak.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa apa yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUPA dan PPAS Perubahan APBD Inhil 2020 yang telah kita bahas dan sepakati bersama benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Inhil 2020," imbuhnya.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index