Bupati Inhil Imbau Pengurus Masjid/Mushalla Laksanakan Istighatsah Qubra dan Patuhi Protkes

Bupati Inhil Imbau Pengurus Masjid/Mushalla Laksanakan Istighatsah Qubra dan Patuhi Protkes
Bupati Inhil, HM Wardan saat memberikan arahan
TEMBILAHAN, LIPO - Seluruh pengurus masjid/mushalla yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau, untuk melaksanakan istighatsah qubra pada Malam Jum'at, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (protkes) Covid-19.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati HM Wardan saat Video Confrence (Vidcon) bersama seluruh Camat, di Ruang Multi Media Diskominfopers, Jalan Akasia Tembilahan, Rabu 7 Oktober 2020.

Turut hadir saat itu, Dandim 0314 Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres AKBP Dian Setyawan, Asisten II Setda Afrizal, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan.

Dikatakan Bupati, berdasarkan masukan dari tokoh agama dan masyarakat, dalam upaya pencegahan Covid-19 di Inhil disamping upaya secara fisik, juga akan dilakukan istighatsah qubra secara serentak dalam waktu yang bersamaan di masjid-masjid dan mushalla-mushalla selama tiga kali Jum'at berturut-turut Ba'da Maghrib atau menjelang Shalat Isya', yang dipimpin oleh imam atau tokoh agama setempat, dengan tetap memperhatikan protkes.

"Diimbau kepada seluruh pengurus masjid dan mushalla agar dalam pelaksanaan istighatsah qubra ini tetap memperhatikan protoko Kesehatan, jangan sampai menimbulkan keramaian," ujarnya.

Dijelaskan Bupati, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus selalu memperhatikan 4M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mencuci Tangan.

"Mari kita sama-sama mensosialisasikan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 4M di setiap mengikuti kegiatan," pesannya.

Senada dengan itu, Dandim 0314 dan Kapolres juga berharap setiap kecamatan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan penegakan disiplin Protkes sesuai dengan surat edaran Bupati. Dalam melakukan sosialisasi ini, diharapkan dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat dan alim ulama.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index