Bupati Wardan Sampaikan 5 Ranperda Inhil di Rapat Paripurna DPRD

Bupati Wardan Sampaikan 5 Ranperda Inhil di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Inhil, HM Wardan saat menyampaikan pidatonya
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin 31 Mei 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DR Ferryandi ini juga turut dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda, Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian laporan reses I masa persidangan I tahun sidang 2021, Perubahan agenda DPRD Kabupaten Inhil tahun 2021, Penutupan masa persidangan I tahun Sidang 2021, Pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2021, dan diakhiri dengan pidato pengantar Bupati Inhil tentang penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2021.

Penyampaian laporan reses I masa persidangan I tahun sidang 2021 yang dibacakan oleh Juru Bicara DPRD Sumarno dan Perubahan agenda DPRD Kabupaten Inhil tahun 2021 yang disampaikan oleh Juru Bicaranya Samsidik.

Sementara itu, Bupati Wardan dalam pengantar pidatonya tentang penjelasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil mengatakan, agenda rapat yang disampaikan pada kesempatan ini dinilai memiliki peran yang amat penting, karena merupakan wujud dari kewajiban konstitusional dan merupakan upaya kita semua untuk membangun Daerah Kabupaten Inhil agar dapat lebih maju dan berkembang dimasa yang akan datang.

Kelima Ranperda tersebut adalan Pedoman pengelolaan keuangan daerah, Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Rencana penyusunan pembangunan industri Kabupaten Inhil tahun 2020-2040, Penyelenggaraan komunikasi dan Informatika dan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. (Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index