Wabup Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Setber PPNS

Wabup Inhil Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Setber PPNS
Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti saat memimpin rapat
TEMBILAHAN, LIPO - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti memimpin rapat persiapan pembentukan Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Setber PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Selasa 13 Juli 2021.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Wabup lantai 1 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan ini dihadiri Korwas PPNS, Kepala Bappeda, Kakan Satpol PP beserta jajaran, Kabag Hukum Setda Inhil, 13 PPNS yang ada di lingkungan Pemkab Inhil dan Granat.

Adapun yang menjadi dasar pembentukan Setber adalah Permendagri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah, Perda Kabupaten Inhil Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Perbup Inhil Nomor 25 tentang Sekretariat PPNS di Kabupaten Inhil dan Perbup Inhil Nomor 24 tentang SOP PPNS.

Sedangkan maksud dibentuknya Setber PPNS adalah sebagai wadah pembinaan, koordinasi, fasilitasi, administrasi, operasional, monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas PPNS, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di Kabupaten Inhil mengingat sejak 2010 - 2020 ada 232 Peraturan Bupati dan 552 Perbup yang harus ditegakkan dan dikawal oleh PPNS.

Sekber PPNS ini berkedudukan di Kantor Satpol PP Inhil. Sebagaimana, diketahui saat ini penegakan Perda hanya sampai tahap pembinaan. Hal ini tentu tidak memberikan efek jera bagi pelanggar Perda. Selain itu, jika PPNS mampu bekerja secara maksimal tentu dapat juga meningkatkan PAD.

Wabup dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, perlu adanya sekretariat bersama, karena ini untuk pengawalan Perda dalam melakukan kegiatan di lapangan dengan keputusan yang jelas.

Ditambahkannya, jangan sampai ada benturan komunikasi, sehingga Satpol-PP kuat untuk membackup Perda yang dilaksanakan.

Dengan adanya Setber PPNS yang difasilitasi Satpol-PP. Dimana, kedepannya Setber PPNS berkedudukan di Satpol-PP akan menghasilkan Setber PPNS di lingkungan Pemkab Inhil yang hebat. (Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index