Bupati Inhil Tinjau Sidang Tera Ulang Alat UTTP

Bupati Inhil Tinjau Sidang Tera Ulang Alat UTTP
Bupati Inhil, HM Wardan saat melakukan peninjauan kegiatan
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan meninjau secara langsung Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) di Pasar Kayu Jati Tembilahan, Jum'at 16 Juli 2021.

Saat itu, juga dilakukan pembubuhan cap tanda tera secara simbolis oleh orang nomor satu di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia ini. Tujuannya, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap UTTP serta kenyamanan pembeli.

Bupati Wardan dalam wawancaranya berharap kepada para pelaku usaha yang menggunakan alat timbang untuk melakukan tera ulang secara rutin, sesuai batas waktu tera ulang yang telah ditentukan.

"Karena ini penting, saya mengimbau bagi para pedagang dengan penuh kesadaran agar dapat memeriksakan alat timbangannya, sehingga transaksi jual beli tidak ada yang dirugikan," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Disdagtri Dhoan Dwi Anggara juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang alat-alat timbangnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun, karena memang masa berlakunya tera ulang alat-alat timbang itu 1 tahun, namun bagi para pedagang yang ingin melaksanakan tera ulang tidak mesti harus menunggu sidang tera ulang yang dilaksanakan oleh Dinas, bagi mereka yang memliki timbangan yang sudah habis masa tera ulangnya bisa membawa sendiri alat timbangnya langsung ke Kantor Disdagtri Bidang Meterologi," terangnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Unsur Forkopimda, Camat Tembilahan Hulu dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil. (Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index