Wabup Inhil Lantik Camat dan Sekcam Reteh

Wabup Inhil Lantik Camat dan Sekcam Reteh
Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti saat melantik Camat dan Sekcam Reteh
TEMBILAHAN, LIPO - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil), H Syamsuddin Uti melantik Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Inhil, yang digelar di aula Kantor Camat Reteh, Jalan Pendidikan Kelurahan Pulang Kijang, Senin 2 Agustus 2021.

Turut hadir saat itu, Unsur Forkopimcam, Sekretaris BKPSDM, Kabag Tapem Setda Inhil, Camat Kecamatan Sungai Batang dan para pejabat dan staf di lingkungan Pemerintah Kecamatan Reteh.

Adapun Pejabat Administrator yang lantik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, yakni Camat Reteh Abdul Pany dan Sekretaris Camat (Sekcam) Mustaqim.

Untuk diketahui, pelantikan ini merupakan pelantikan perdana yang dilaksanakan di Kecamatan dimasa kepemimpinan Bupati HM Wardan dan Wabup H Syamsuddin Uti.

Pelantikan ini dilakukan karena mengingat Plh Camat Reteh Santoso memasuki masa purna bakti sebagai Pegawai di lingkungan Pemkab Inhil yang berakhir pada tanggal 1 Agustus 2021.

Prosesi pelantikan diawali dengan kata pendahuluan sumpah, janji dan pengucapan sumpah janji jabatan. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan dan penandatanganan naskah pelantikan, pembacaan fakta integritas dan diakhiri dengan pemasangan tanda jabatan oleh Wabup dan disaksikan undangan yang hadir.

Usai pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pembayaran Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan dari Wabup kepada Camat yang baru dilantik dan selanjutnya diserahkan ke Lurah Pulau Kijang.

Wabup yang diwawancarai awak media usai melantik mengatakan, pelantikan ini dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan pejabat. Dikarenakan pejabat lama memasuki masa purna bakti yang terhitung sejak tanggal 1 Agustus.

Beliau menambahkan, bahwa pelantikan ini harus dilakukan jangan sampai terjadi kekosongan, sehingga pembangunan khususnya di Kecamatan Reteh terus berkelanjutan dan tidak sampai tertunda akibat kekosongan pejabat.

Wabup juga menjelaskan, pelantikan Camat yang dilakukan di kecamatan ini baru pertama kali di bawah kepemimpinan Bupati HM Wardan dan dirinya, dimaksudkan agar seluruh masyarakat mendengarkan tugas dan fungsi Camat, bahwa camat itu bekerja untuk melayani masyarakat bukan dilayani.

Untuk itu, diharapkan kedua pejabat ini usai dilantik lansung bekerja dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Reteh.

Terakhir, beliau juga mengingatkan masyarakat agar setiap melaksanakan kegiatan tetap mengikuti prokes yang ketat, mengingat saat ini Kabupaten Inhil berada di kategori Level 3 PPKM. (Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index