Ketua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kajati Riau

Ketua DPRD Inhil Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kajati Riau
Ketua DPRD Inhil, Dr H Ferryandi menyaksikan peresmian Rumah Restorative Justice dengan pembukaan tirai oleh Kajati Riau
TEMBILAHAN, LIPO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Dr H Feriyandi ST MT MM menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice "Jembatan Asa" di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu 3 Agustus 2022.

Peresmian Rumah Restorative Justice yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Jaja Sebagja SH MH ini turut dihadiri Bupati HM Wardan, unsur Forkopimsa, Anggota DPRD Riau, Ketua TP PKK, beberapa pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta undangan lainnya.

Prosesi peresmian Rumah Restorative Justice yang terletak di Jalan Provinsi Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kajati Riau yang dilanjutkan dengan pemukulan gong, pembukaan tirai plang rumah Restorative Justice serta pemotongan pita.

Sementara itu, Kajati Riau dalam sambutannya berharap dengan adanya Rumah Restorative Justice ini masyarakat jangan ada lagi merasa takut untuk datang ke Kejaksaan, karena jaksa juga manusia biasa.

Jaksa ini, lanjutnya, mengabdi untuk masyarakat dan Kejaksaan punya masyarakat.

"Jadi, kalau bapak/ibu segan untuk pergi ke Kantor Kejaksaan, maka manfaatkanlah Rumah Restorative Justice ini untuk bisa konsultasi hukum pidana, perdata," kata Kajati Riau. (Advetorial/DPRD)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index