3 Warga Peranap Inhu Diduga Penikmat Sabu Dibekuk Polisi, 1 DPO

3 Warga Peranap Inhu Diduga Penikmat Sabu Dibekuk Polisi, 1 DPO
Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi/F: LIPO

INHU, LIPO - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), meringkus tiga orang terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu (10/05/23). 

Adapun 3 pelaku yang dibekuk polisi yaitu MY (53) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, AN (29), warga Kelurahan Peranap, dan EP (28), warga Desa Sencano Jaya, Kecamatan Batang Peranap.  

Ketiga pelaku ditangkap di perumahan Pondok III PT. Indriplant, Desa Pauh Ranap sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

"Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu siap edar," kata Misran kepada liputanoke.com pada Senin (12/09/23). 

Terkait penangkapan kasus ini, dikatakan Misran, sebelumnya ada informasi dari masyarakat ada peredaran narkoba di perumahan karyawan salah satu perusahaan perkebunan.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek menginstruksikan unit Reskrim Polsek Peranap untuk menyelidiki informasi itu. 

"Hanya beberapa jam saja, penyelidikan membuahkan hasil, pukul 15.00 WIB, tim menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan yang ketahui milik HS," jelasnya.

Disebutkan Misran, ternyata di rumah tersebut, tim mengamankan 3 orang pria yang sedang berpesta sabu-sabu.

"Ketiga pria penikmat sabu itu adalah MY, AN dan EP," jelasnya. 

Saat digeledah, ditemukan 20 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 17,72 Gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba.

Namun, ketika penggerebekan, pemilik rumah, HS tidak ada ditempat. 

"Tapi identitas dan ciri-ciri tersangka sudah dikantongi tim, bahkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap," ucap Misran. 

"Kasus ini terus dikembangkan, pasalnya, diduga ada keterlibatan tersangka yang lain, saat ini terus diburu unit Reskrim Polsek Peranap," tukasnya. (*15) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index