Plt Kepala BPKAD Meranti di Sidang Kasus Fee Travel Umroh, M Adil Akui 'Pembicaraan Suami Istri'

Plt Kepala BPKAD Meranti di Sidang Kasus Fee Travel Umroh, M Adil Akui 'Pembicaraan Suami Istri'

LIPO - Hubungan rahasia antara mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih akhirnya terkuak. 

Dalam keterangan Adil di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Pekanbaru pada Kamis (20/7/2023) menyatakan bahwa Fitria adalah istrinya yang sudah menikah secara agama sejak tahun 2021.

Dalam kasus korupsi perkara kegiatan umroh dengan terdakwa Fitria Nengsih terkait dana fee umroh sebesar Rp750 juta yang merupakan pembicaraan sebagai suami istri.

"Sebenarnya hanya iseng-iseng saja yang mulia. Pembicaraan saya dengan Fitria Nengsih selaku suami istri, mengatakan, mana ni keuntungan untuk saya, gitu majelis. Karena sebagai suami, tidak dikasih pun sebenarnya tidak mengapa,” jelasnya kepada Majelis Hakim yang diketuai Mardison, Kamis (20/7/2023).

Ia juga menyebutkan program umroh gratis sebagai bagian dari kampanye ketika mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kepulauan Meranti jumlahnya sekitar 2000 orang lebih terdiri dari imam masjid, gharim, ASN berprestasi, kepala sekolah, guru berprestasi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan pejuang.

Setelah terpilih sebagai Bupati, terjadi pertemuan Adil dan tiga orang dari travel Tanur Mutmainah dan terdakwa. Saat itu ada pembicaraan bahwa PT Tanur Mutmainah sanggup untuk mengerjakannya. Namun saat itu tidak ada dibicarakan soal profit yang akan diterima oleh terdakwa Fitria Nengsih dan fee untuk saksi Muhammad Adil.

Namun dalam berkas pemeriksaan M Adil yang dibacakan Jaksa KPK, disebutkan bahwa terdakwa Fitria Nengsih menawarkan fee Rp 3 juta per pax, namun saksi Muhammad Adil meminta Rp 5 juta per pax, namun Fitria Nengsih mengatakan itu sudah murah karena program pertama. Menanggapi hal ini, Muhammad Adil kembali mengatakan hal tersebut merupakan pembicaraan suami istri.

Pada 14 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, Fitria Nengsih datang ke rumah dinas Bupati dan masuk ke ruang kerja M Adil dan menyerahkan uang fee umroh kepada M Adil sebesar Rp750 juta. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam laci. 

Namun pada saat itu istri sah Muhammad Adil masuk ke ruang kerja M Adil dan terjadi keributan antara istri sah M Adil dengan Fitria Nengsih. (*16) 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index