Penyidik Jampidsus Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Tipikor di PT Timah

Penyidik Jampidsus Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Tipikor di PT Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi, Selasa (17/10/23). 

Adapun tiga lokasi yang digeledah oleh penyidik Jampidsus, yaitu Rumah Tinggal yang beralamat di Jalan Toboali-Sadai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

kemudian, Rumah Tinggal yang beralamat di Jalan Raya Puput Sadai, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Dan yang terakhir, satu tempat di Jalan Jenderal Sudirman Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. 

Dari ketiga lokasi tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sekaligus menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana. 

Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, tindakan penyitaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah ijin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2023. 

Adapun kasus posisi singkat dalam perkara ini yaitu adanya kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara ilegal. 

"Selanjutnya, hasil pengelolaan tersebut dijual kembali kepada PT Timah Tbk sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara," tutup Ketut. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index