Mantan Pejabat Pertanahan dan ATR/BPN Inhu Diperiksa Kejaksaan Agung

Mantan Pejabat Pertanahan dan ATR/BPN Inhu Diperiksa Kejaksaan Agung
Ilustrasi/F: int

LIPO - Meskipun Penyidik Jampidsus Kejagung telah berhasil mengantarkan sejumlah pihak ke meja hijau terkait dugaan Tipikor atas operasional PT Duta Palma Group, ternyata pengusutan tidak berhenti sampai disitu saja. 

Pada Selasa 21 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Jampidsus kembali memeriksa 3 orang sebagai saksi.

Adapun yang diperiksa sebagai saksi yaitu, inisial RA selaku Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu periode 24 Maret 2006 s/d. 21 Februari 2007.

Kemudian, HS selaku Kepala ATR/BPN Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2022. Dan BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2003.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Korporasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut. 

Meskipun demikian, pihak Kejagung belum memberikan informasi detail terkait pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. (#1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index