Berkedok Lahan Perhutanan Sosial, Ratusan Warga Siak Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Berkedok Lahan Perhutanan Sosial, Ratusan Warga Siak Diduga Jadi Korban Mafia Tanah
Ilustrasi/F: dok.jatimpos

SIAK, LIPO - Ratusan Warga Kabupaten Siak, Riau, menjadi korban mafia tanah yang berkedok akan diberi jatah lahan perhutanan sosial.

Terungkapnya modus mafia tanah tersebut setelah ratusan korban yang merupakan warga Siak heboh dengan aksi penipuan mafia tanah yang mereka alami. 

Menindaklanjuti kasus tersebut Polres Siak langsung melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan lahan tersebut yang meminta sejumlah uang dan data kepada masyarakat.

Dugaan mafia tanah itu heboh setelah Tenaga Ahli Menteri LHK Siti Nurbaya, Afni Zulkifli, mendatangi masyarakat di Siak.

Afni mengunggah video sedang berbincang dengan masyarakat Siak, bernama Sultoni.

Sultoni mengaku kepada Afni bahwa ada pihak yang menjanjikan lahan seluas 72.000 hektare kepada masyarakat Siak. Kemudian setiap masyarakat dapat memperoleh seluas dua hektar.

Syaratnya dengan mengumpulkan KTP dan buku nikah. Bahkan, ada masyarakat yang mengaku sudah memberikan sejumlah uang.

Tidak hanya Sultoni, informasinya sudah banyak masyarakat Siak, yang menjadi korban seperti Sultoni.

Mendapat informasi itu, Afni langsung menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada program bagi-bagi lahan perhutanan sosial, yang diambil dari hutan produksi.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan terkait dugaan mafia tanah itu Tim Satreskrim tengah melakukan pendalaman.

“Saat ini sedang kami dalami,“ kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/23).

Sudah ada sejumlah pihak yang dimintai keterangan. Khususnya masyarakat yang menjadi korban.

“Tim masih progress lidik, jadi hasilnya baru bisa diketahui nantinya,” tutupnya. 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Mafia Tanah

Index

Berita Lainnya

Index