Jampidsus Geledah Sejumlah Tempat Di Bangka Belitung Terkait Kasus Tata Niaga Timah

Jampidsus Geledah Sejumlah Tempat Di Bangka Belitung Terkait Kasus Tata Niaga Timah

LIPO - Tim Jampidsus Kejagung menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kasus tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, menjelaskan penggeledahan dilakukan di kantor, perusahaan dan rumah tinggal, tak terkecuali di Kantor PT RBT, di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (20/12/23). 

“Dari kegiatan tersebut Tim Penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud,” jelas Ketut, Sabtu (23/12/23).

Akan tetapi, Ketut belum menjelaskan dengan rinci sejumlah barang atau dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan. 

Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami keterkaitan antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan.

Sebelumnya, Tim Jampidsus memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Senin (04/12/23). 

Adapun tiga saksi yang diperiksa merupakan petinggi di PT Timah Tbk, yakni AU selaku Kepala Divisi Keuangan, AA selaku Kepala Bidang Sekretariat Unit Produksi Laut Bangka, dan FE selaku Direktur Keuangan dan Managemen Risiko.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan masih dalam rangka untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index