Instalasi Bedah Sentral Terpadu RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Terbesar di Sumatera

Instalasi Bedah Sentral Terpadu RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Terbesar di Sumatera
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Memiliki 25 kamar operasi di gedung lima lantai, Instalasi Bedah Sentral Terpadu Rumah Sakit Umum (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau menjadi yang terbesar di wilayah Sumatera.

Selain instalasi bedah, RSUD Arifin Achmad juga sudah memiliki gedung diagnostik terpadu yang membuat rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau ini menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Riau.

“Alhamdulillah, RSUD Arifin Achmad terus berkembang dan maju. Mudah-mudahan kedepannya, kami bisa lebih meningkatkan pelayanan,” ujar Direktur Utama RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Mamnunah, SP.KGb kepada awak media, Senin (15/01/2024).

Dikatakannya, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Riau yang telah berkembang menjadi Rumah Sakit kebanggaan bagi masyarakat di Provinsi Riau adalah Rumah Sakit Tipe B di Indonesia.

Rumah sakit ini juga sudah menjadi rujukan dan pembina Rumah Sakit Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta merupakan tempat pendidikan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan Institusi Pendidikan Kesehatan lainnya.

Sekilas Tentang RSUD Arifin Achmad;

Pada kesempatan itu, Wan Fajriatul juga menceritakan perkembangan RSUD Arifin Achmad dari waktu ke waktu.

Rumah Sakit ini diresmikan pada masa Gubernur Riau Arifin Achmad tahun 1976 dengan nama Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Pekanbaru, Pada tahun 1993, statusnya meningkat dari RS Kelas C menjadi RS Kelas B Non Pendidikan dan berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pekanbaru.

Pada 1999, rumah sakit ini ditingkatkan kelasnya menjadi RS Kelas B Pendidikan, dan pada 9 Agustus 2005, RSUD Pekanbaru berganti nama menjadi RSUD Arifin Achmad dengan kapasitas 370 tempat tidur.

Pada  2009, RSUD Arifin Achmad menambah kapasitas rawat inap dari 370 tempat tidur menjadi 543 tempat tidur.

Seiring dengan melonjaknya jumlah pasien kelas III dimana sebagian besar adalah pasien miskin (masyarakat miskin) yang memperoleh jaminan kesehatan dari pemerintah, pada  2012 telah dimulai pembangunan Gedung Rawat Inap 5 lantai dengan kapasitas 400 tempat tidur yang ditujukan khusus untuk melayani Pasien kelas III dan pasien miskin.

Dan berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 305/ II/2010, RSUD Arifin Achmad telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 25 Februari 2010. Peningkatan status menjadi Badan Layanan Umum Daerah mewajibkan RSUD Arifin Achmad untuk selalu meningkatkan standar pelayanan.

“Amanah tersebut telah kami upayakan secara optimal, hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan dan sertifikasi yang diterima oleh RSUD Arifin Achmad, antara lain Sertifikasi ISO 9001:2000 untuk Pelayanan Instalasi Rawat Darurat, Sertifikasi ISO 9001: 2008 untuk Pelayanan Rawat Jalan, Sertifikasi ISO 9001:2008 untuk Pelayanan Manajemen, Sertifikasi Akreditasi untuk 16 Pelayanan Tingkat Penuh dan Sertifikat Akreditasi Paripurna,” terangnya.

Kedepannya, Wan Fajriatul berharap RSUD Arifin Achmad menjadi rumah sakit yang mampu memenuhi harapan masyarakat dan menjadi pilihan bantuan medis yang dapat diandalkan.

“Kami juga berharap akan dapat segera mewujudkan misi kami untuk menjadikan RSUD Arifin Achmad sebagai Rumah Sakit Pendidikan Mandiri dengan Pelayanan Paripurna yang Memenuhi Standar Internasional,” tutupnya. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Rumah Sakit

Index

Berita Lainnya

Index