Polsek Tenayan Raya Amankan 2 Orang Pencuri Scaffolding Proyek

Polsek Tenayan Raya Amankan 2 Orang Pencuri Scaffolding Proyek
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian saat beraksi di area Proyek UPPKB pada Minggu (4/2/2024) dini hari.

Adapun 2 pria yang berhasil diamankan yaitu berinisial FR (40) dan AD (24). Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan melakukan pencurian 3 set Scaffolding di sebuah proyek Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan Lintas Timur, Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan, kedua pelaku diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

"Kedua pelaku ini ketahuan saat ingin mencuri 3 set scaffolding di area perusahaan. Setelah menerima laporan dari pihak keamanan proyek, kami segera bertindak dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya," kata Dodi Vivino, Rabu (7/2/2024).

Kemudian kedua pelaku mengakui perbuatannya di depan petugas, mengungkapkan bahwa mereka mencuri scaffolding untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencuri

Index

Berita Lainnya

Index