Minta Aturan Dilonggarkan, DPRD Riau Berharap Honorer Dapat THR

Minta Aturan Dilonggarkan, DPRD Riau Berharap Honorer Dapat THR
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Wakil ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan tidak bisa mengintervensi terkait kebijakan pusat soal larangan tenaga honorer pemerintah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.

"Soal kebijakan pusat THR tidak ada untuk pegawai honorer kita tidak mengintervensi,"kata Hardianto saat ditanya soal kebijakan pusat yang tidak memberikan THR untuk pegawai honorer pemerintahan kecuali ASN dan PPPK.

Namun sebagai wakil rakyat Ia berharap pusat memberikan kelonggaran terkait aturan ini. Yakni memperbolehkan pemerintah memberikan THR untuk pegawai honorer.

"Kelonggaran di sini maksudnya pemerintah daerah yang memiliki APBD besar dan sanggup untuk memberikan THR  diperbolehkan dan pemerintah kita sendiri kalau saya melihat sanggup tapi ini aturan sudah ada,"ujarnya kemarin.

Memang diakui Hardianto peranan honorer dalam membantu menjalankan roda pemerintahan di Riau sangat besar. Pekerjaan ASN yang tidak tercover bisa ringan karena bantuan honorer ini.

"Keberadaan Honorer ini kita akui sangat dibutuhkan untuk berkontribusi pada pemerintah. Tapi jika berkaitan dengan THR kita berharap pemerintah pusat bisa melonggarkan aturan tersebut dengan memperbolehkan honorer dapat THR dari pemerintah di daerah,"pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah pegawai pemerintahan tidak akan mendapatkan jatah tunjangan hari raya (THR). Di antaranya adalah tenaga honorer, kepala desa atau kades beserta perangkat desa.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan, honorer yang akan mendapatkan THR ialah yang sudah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Honorer tidak dapat (THR). Tapi jika honorer sudah diangkat menjadi PPPK baru berhak (mendapat THR dan Gaji ke-13),"ujarnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index