Skandal Mega Korupsi Tambang Timah, Jampidsus Periksa Direktur dan GM PT Timah

Skandal Mega Korupsi Tambang Timah, Jampidsus Periksa Direktur dan GM PT Timah
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Kejaksaan Agung melalui Jampidsus kembali memeriksa 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, pada Selasa (02/04/24). 

Adapun yang diperiksa kali ini adalah inisial RA selaku GM PT Timah Tbk, dan inisial NAK selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, kedua orang saksi itu diperiksa untuk Tersangka TN alias AN dkk terkait perkara dimaksud. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut singkat. 

Sebelumnya, Ketut memaparkan, bahwa dalam kasus ini sudah lebih dari 172 saksi yang diperiksa. Sementara jumlah tersangka sudah mencapai 16 orang termasuk Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. 

Selain itu dalam kasus skandal mega korupsi ini tim Jampidsus juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan mengamankan kendaraan mewah serta melakukan pemblokiran rekening terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index