pEKANBARU, LIPO - DPRD Riau meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar konsisten melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Pasalnya, sesuai Permendikbud tersebut tidak ada lagi siswa yang diterima masuk tanpa online.
Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPRD Riau Bidang Pendidikan, Robin P Hutagalung. Selasa 30 April 2024.
"Kita sudah bersepakat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan kita dorong agar konsisten melaksanakan Permendikbud itu. Mereka harus konsistennya melakukan jadwal, melaksanakan, karena tidak ada siswa yang masuk tanpa online," ujarnya.
Robin menceritakan kalau pada PPDB kemarin ada gelombang kedua, Komisi V sudah meminta Dinas Pendidikan, kalau sudah diumumkan tidak boleh lagi masuk di luar itu.
"Jadi kita meminta lebih konsisten melaksanakan, tertata secara rapi sehingga tidak ada lagi orang merasa bisa masuk dari jalur lain selain jalur PPDB. Makanya nanti kita akan kontrol terus. Enggak akan ada lagi yang namanya jalur A jalur B. Rombelnya yang secara peraturan bukan rombel belakang. Kita sudah sepakat itu," ujarnya.
Politisi fraksi PDIP DPRD Riau itupun mengatakan, kalau misalnya pengumuman lulus PPDB 5 Juli diumumkan, itu sudah itu semua. Jadi, siapapun orang enggak boleh ada lagi minta tolong ke Komisi V untuk minta tolong.
"Yang jelas tak ada lagi calon siswa itu bisa masuk ke sekolah negeri selain melalui jalur online atau titipan gitu. Pokoknya ndak ada lagi titipan," tegasnya.
Robin mencontohkan, di SMA tertentu daya tampungnya 200. Ternyata ada 7 orang tidak ada daftar ulangnya. Untuk mengisi kekosongan tersebut diambil aja dari ranking dibawahnya.
"Misalnya di jalur tertentu di satu sekolah ada 100 kuotanya. Sementara yang daftar ulang hanya 97. Nanti kan tinggal diambil saja ranking 101, 102, 103. Zonasinya juga kita minta dilaksanakan secara adil," pungkasnya.(***)