Mendagri Tolak Ranperda MDTA yang Diinisiasi DPRD Riau, Fraksi PKS Kecewa

Mendagri Tolak Ranperda MDTA yang Diinisiasi DPRD Riau, Fraksi PKS Kecewa
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Ayat Cahyadi/lst

LIPO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menolak rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Madrasah Diniyah Takliyah (MDTA) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

 Penolakan ini disampaikan setelah Ranperda tersebut difasilitasi oleh Kemendagri, yang dianggap tidak memenuhi syarat administratif.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Menurutnya, Ranperda ini merupakan upaya untuk mengakomodasi keluhan para guru MDTA yang disampaikan selama reses, khususnya terkait masalah sarana dan prasarana yang kurang memadai. Selain itu, masalah utama yang sering dikeluhkan adalah insentif yang sangat minim bagi para guru.

“Kondisi ini memprihatinkan, karena para guru MDTA seharusnya mendapat perhatian lebih, mengingat peran mereka dalam mendidik anak-anak di wilayah Riau. Insentif yang minim, bahkan sering kali hanya bergantung pada iuran dari orangtua murid, menjadi kendala utama dalam kesejahteraan guru,” ungkap Ayat Cahyadi mengutip dari akun media sosial TikToknya @ayatcahyadi. Selasa 14 Januari 2025.

DPRD Riau, lanjut Ayat, berinisiatif mengajukan Ranperda ini dengan harapan agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap sarana prasarana MDTA serta meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, setelah difasilitasi oleh Kemendagri, Ranperda tersebut akhirnya ditolak dengan alasan teknis.

“Meski demikian, kami tetap berharap Gubernur Riau yang baru dilantik dapat mencari solusi terkait permasalahan ini, dengan bekerja sama dengan DPRD. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap MDTA, baik dalam hal fasilitas maupun kesejahteraan guru,” tambahnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index