PEKANBARU, LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengumpulkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, dan tenaga ahli di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, Jumat (17/1/2025).
Mereka dikumpulkan di ruang medium DPRD Riau ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun anggaran 2020-2021.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Riau, Ikbal Sayuti, berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan agar keadilan dapat ditegakkan.
"Terkait kasus ini, kami tidak dapat masuk ke ranah hukum. Namun, kami berharap persoalan ini bisa segera dituntaskan. Lebih cepat lebih baik agar keadilan benar-benar ditegakkan," ujar Ikbal.
Ikbal juga memastikan bahwa meskipun kasus dugaan SPPD fiktif tengah ditangani pihak kepolisian, aktivitas dan kinerja DPRD Riau tidak terganggu.
"Seluruh kegiatan dewan, seperti reses, kunjungan kerja (kunker), rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan agenda lainnya tetap berjalan lancar," tegasnya.*****
