Penyidik Polda Riau 'Ngegas' Minta Kembalikan Uang Kasus SPPD Fiktif, ASN Hingga Honorer Uring-uringan

Penyidik Polda Riau 'Ngegas' Minta Kembalikan Uang Kasus SPPD Fiktif, ASN Hingga Honorer Uring-uringan
Pengawai Hingga Honorer Berkumpul di Salah satu Ruangan/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga ahli, dan honorer di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau yang menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif segera mengembalikan dana tersebut kepada penyidik. Jika tidak, mereka terancam ditetapkan sebagai tersangka.

Mendengar ultimatum itu, salah satu ASN yang enggan disebut namanya mengaku pusing memikirkan cara mengembalikan dana tersebut. Pasalnya, jumlah dana yang harus dikembalikan bervariasi setiap ASN ada yang menerima Rp1,5 juta hingga Rp300 juta untuk periode tahun anggaran 2020-2021.

"Uang dari mana sebanyak itu? Tapi bagaimanapun kami akan berusaha melunasinya agar tidak dijadikan tersangka," ujarnya, Jumat (17/1/2025).

ASN tersebut juga menyebutkan bahwa mereka telah didata oleh Polda Riau terkait jumlah dana yang harus dikembalikan, sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Riau, Khuzairi, menyampaikan bahwa sesuai arahan Polda Riau, seluruh ASN, honorer, dan tenaga ahli yang dikumpulkan diminta melakukan pendataan untuk teknis pengembalian dana tersebut.

"Ada 401 orang yang dipanggil, namun yang hadir hari ini sebanyak 372 orang. Dari jumlah tersebut, Polda hanya mengabsen sekitar 200 orang. Mereka diberi batas waktu hingga akhir Januari untuk menyelesaikan pengembalian dana tersebut," jelas Khuzairi.

Berdasarkan pantauan liputanoke.com, ASN, honorer, dan tenaga ahli yang dipanggil terus berdatangan ke ruang medium DPRD Riau untuk melihat hasil BAP dan mengetahui besaran dana yang harus dikembalikan terkait kasus SPPD fiktif yang tengah diusut Polda Riau.

Kasus ini menjadi perhatian serius Ditreskrimsus Polda Riau yang berupaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index