PEKANBARU, LIPO - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih melakukan upaya penyelidikan terkait mengungkap kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.
Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa inisial M selaku mantan Sekwan untuk mengungkap kasus tersebut agar terang benderang.
Polda Riau juga sudah berkoordinasi dengan ahli Pidana Korupsi dan sudah menyiapkan draf pertanyaan serta saksi lainnya yang belum diperiksa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.
"Hasil audit BPKP masih berproses kemungkinan paling lambat awal Maret sudah clear," ujar Ade, Jumat (28/2/2025).
Ia juga mengaku sudah memeriksa saksi ahli di Bidang Keuangan Negara sama saksi ahli Bidang Keuangan Daerah kita sudah periksa.
"Draft pertanyaan sudah kita buat, kalau sudah cukup keterangan, nanti anggota kami akan merapat ke Jakarta untuk diselesaikan," jelasnya.
Selain itu Polda Riau juga akan memanggil 14 orang untuk kembali diperiksa sebagai saksi tambahan atas kasus SPPD Fiktif DPRD Riau ini.
"Untuk tersangka nanti akan kita sampaikan setelah perkembangan dari hasil gelar perkara dengan Bareskrim Polri," pungkasnya.*****