Penyidik Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor PT MB, Ini Sebabnya

Penyidik Kejati Sumsel Batal Geledah Kantor PT MB, Ini Sebabnya

PALEMBANG, LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengusut kasus dugaan tipikor Pasar Cinde.

Selain meminta keterangan sejumlah pihak, penggeledahan pun turut dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. 

Pada Rabu (16/04/25), pihak Kejati Sumsel mengagendakan penggeledahan di kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang. Namun sayang sekali, setiba di lokasi kantor perusahaan PT MB tersebut, ternyata kantornya sudah tutup dan sudah tidak beroperasi lagi. 

“Kita batal melakukan penggeledahan, karena kantornya tidak beroperasi lagi. Tidak jadi melakukan penggeledahan,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.

Vanny menegaskan, pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak dalam kasus dugaan tipikor pasar Cinde ini. 

Untuk membongkar kasus ini secara terang benderang, pihak telah melakukan giat penggeledahan secara marathon. 

Pada Senin (14/04/25), penyidik juga menggeledah tiga kantor. Pertama, di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang. Kedua, di Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang. Dan yang ketiga di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang. 

Dan keesok harinya, Selasa (15/04/25), tim penyidik kembali menggeledah sejumlah kantor, seperti Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Palembang, Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A.Rivai Kota Palembang, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang, dan Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang yang digeledah penyidik. 

Dari penggeledahan sejumlah  lokasi tersebut tim penyidik  mengamankan sejumlah data yang diyakini berkaitan dengan kasus yang sedang didalami. *****

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index