NTP Riau Naik 187,70 pada Juli 2025, Tertinggi Kedua di Sumatera

NTP Riau Naik 187,70 pada Juli 2025, Tertinggi Kedua di Sumatera
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada Juli 2025 tercatat sebesar 187,70, naik 0,77 persen dibandingkan Juni 2025 yang sebesar 186,27. 

Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,90 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyandi, mengatakan bahwa secara regional Riau menempati peringkat kedua tertinggi dalam hal NTP di Pulau Sumatra, di bawah Provinsi Bengkulu.

“Dari 10 provinsi di Sumatera, tujuh provinsi mengalami peningkatan NTP, sementara tiga provinsi lainnya mengalami penurunan. Penurunan terdalam terjadi di Bengkulu, yaitu sebesar 2,81 persen,” ujar Asep, Senin 4 Agustus 2025.

Selain itu, Asep menyampaikan bahwa Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen pada Juli 2025. Kenaikan tersebut terutama disumbang oleh kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,56 persen, diikuti oleh kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,30 persen), Makanan, Minuman dan Tembakau (0,26 persen), serta beberapa kelompok lainnya.

“Satu-satunya kelompok yang mengalami penurunan adalah Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, yaitu sebesar 0,05 persen,” jelas Asep.

Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga menunjukkan tren positif dengan peningkatan sebesar 0,97 persen, dari 181,31 pada Juni 2025 menjadi 183,07 pada Juli 2025. 

"Peningkatan ini terjadi akibat naiknya It sebesar 0,90 persen, disertai turunnya Indeks Harga yang Dibayar untuk Keperluan Produksi (BPPBM) sebesar 0,07 persen," terangnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BPS

Index

Berita Lainnya

Index