Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah, Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Gelar Aksi di Kantor Gubernur

Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah, Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan Gelar Aksi di Kantor Gubernur

PEKANBARU, LIPO - Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar unjuk rasa di kantor gubernur Riau pada Senin 13 Oktober 2025. 

Adapun tuntutannya terkait penegakan hukum yang adil dalam kasus mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. 

Dalam aksi yang diawasi ketat aparat kepolisian itu, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Aksi yang berlangsung lancar sempat memanas karena menyoroti dugaan kompromi oknum pejabat untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat.

"Keberadaan mafia tanah di Riau sudah semakin merajalela dan sangat merugikan masyarakat. Kami menuntut agar pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas,"tegas salah satu orator lewat pengeras suara.

Melalui pernyataan sikap, Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan merumuskan empat tuntutan utama:

1. Massa meminta Presiden RI mencopot Ketua Mahkamah Agung, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru. Mereka dinilai gagal menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum pertanahan.

2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riau didesak untuk mengusut dan menindak tegas Doni Hery Cs, pejabat BPN yang diduga menerima suap puluhan miliar rupiah dari jaringan mafia tanah.

3. Massa mendesak pimpinan MA membatalkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dianggap cacat hukum dan formil. Putusan ini diduga merupakan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat.

4. Kejaksaan Agung RI diminta segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya praktik mafia tanah di Riau dan melakukan pemeriksaan serta penuntutan.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Demontrasi

Index

Berita Lainnya

Index