PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP membongkar puluhan bangunan liar di jalan Mustika, tepatnya di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, pada Senin (24/11/25).
Puluhan bangunan yang terbuat dari kayu dan biasa digunakan untuk berdagang tersebut dinilai merusak keindahan, menganggu ketertiban, dan bahkan dapat ingkungan yang tidak sehat.
Setidaknya ada sekitar 20 bangunan liar yang berdiri di samping RSUD tersebut, dibongkar menggunakan eskavator.
"Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Ini lingkungan rumah sakit, sehingga mengganggu kebersihan, ketertiban, dan lingkungan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso di sela-sela penertiban.
Bangunan liar ini berada tepat di samping pagar rumah sakit, berada di atas drainase ini dinilai membuat lingkungan kumuh. Sebab, drainase di sepanjang itu mengalami penyumbatan karena banyak sampah, dan sedimen akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
"Rumah sakit identik dengan kesehatan. Maka kalau terjadi pencemaran, lingkungan kotor, ini bertolak belakang dengan fungsi rumah sakit itu sendiri," ucapnya.
Sebelumnya sejak sebulan yang lalu pihak Satpol PP telah mengeluarkan himbauan, namun tidak digubris pemilik bangunan.*****