Sindikat Pemerasan Berkedok MiChat Digulung, 4 Pelaku Diciduk Tim Raga Polda Riau

Sindikat Pemerasan Berkedok MiChat Digulung, 4 Pelaku Diciduk Tim Raga Polda Riau
Tim Raga Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Riau mengamankan empat pemuda/lipo

PEKANBARU, LIPO— Tim Raga Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Riau mengamankan empat pemuda yang terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengguna aplikasi MiChat di wilayah Kota Pekanbaru.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi pemerasan berbasis aplikasi.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, dari hasil penelusuran awal, keempat terduga pelaku diketahui kerap beroperasi dengan menyasar pengguna MiChat.

"Pengungkapan bermula saat Tim Raga menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan empat pemuda. Mereka diduga sedang menjalankan aksi pemerasan terhadap pengguna aplikasi tersebut," kata Hasyim, Rabu (16/9/2026).

Tanpa perlawanan berarti, keempatnya langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka berpura-pura sebagai penerima tamu hingga mengaku sebagai mucikari," jelasnya.

Dengan skenario tersebut, pelaku kemudian menjebak korban yang merupakan pengguna aplikasi, sebelum akhirnya melakukan pemerasan.

Aksi ini diduga dilatar belakangi motif ekonomi. Para pelaku memanfaatkan situasi dan celah interaksi di aplikasi untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

"Berdasarkan pengakuan mereka, para pelaku juga mengaku sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang seperti inex, sekitar dua hari sebelum diamankan petugas. Namun, hal ini masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum. Polisi juga akan melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan yang lebih luas di balik praktik pemerasan tersebut.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index