Kasus BTS 4G Kominfo RI

Kabar Uang Dollar Amerika Merebak di Media, Penyidik Jadwalkan Panggil PH Terdakwa Irwan Hermawan

Kabar Uang Dollar Amerika Merebak di Media, Penyidik Jadwalkan Panggil PH Terdakwa Irwan Hermawan
Ilustrasi/F: LIPO

LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail yang merupakan pengacara terdakwa Irwan Hermawan pada pada Senin (10/07/2023) pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan, pemanggilan terhadap Maqdir merupakan buntut pernyataannya yang menyebutkan adanya pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp. 27 Miliar dalam bentuk dollar Amerika. 

"Atas pernyataan yang bersangkutan makanya kita panggil," kata Ketut, Jumat (07/06/23). 

Dikatakan Ketut, nantinya akan dimintai penjelasan kepada yang bersangkutan terkait pernyataannya soal uang itu. 

"Dalam pemeriksaan nanti, Tim Penyidik meminta kepada yang bersangkutan  untuk membawa uang senilai Rp 27 Miliar sebagaimana pernyataannya di media," pungkasnya. 

Ditambahkan Ketut, adapun tujuan pemanggilan itu agar aliran dana dalam perkara yang saat ini sedang bergulir baik penyidikan maupun di persidangan menjadi terang benderang. 

Untuk diketahui, saat ini penyidik Kejagung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus BTS 4G yang disebut merugikan negara Rp. 8 Triliun itu. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#BTS 4G

Index

Berita Lainnya

Index