Kasus Dugaan Pencabulan, BKPSDM Pekanbaru Mintai Keterangan Oknum Lurah

Kasus Dugaan Pencabulan, BKPSDM Pekanbaru Mintai Keterangan Oknum Lurah
Ilustrasi/F: int

LIPO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, menegaskan, sudah meminta keterangan oknum lurah di Kecamatan Limapuluh yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anggota Panwaslu tingkat kelurahan di wilayah setempat.

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan. Hasilnya, pengakuan dari terduga tersebut, dia tidak disengaja," ujar Fabillah Sandy kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, terhadap oknum tersebut sifatnya hanya meminta keterangan, bukan pemeriksaan. Nantinya, keterangan yang diperoleh menjadi dasar pertimbangan bila diperlukan pemeriksaan yang lebih khusus bagi Inspektorat. 

"Kalau dari pihak Inspektorat bilangnya itu 15 hari kerja. Secara SOP-nya begitu. Namun bisa juga lebih cepat. Dan kabar yang kami terima juga, yang bersangkutan juga dipanggil oleh Polsek Limapuluh. Jadi memang semuanya berproses, kalau di Inspektorat kita 15 hari kerja, 2 minggu," ucapnya.

Sebelumnya, Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru berinisial RU dikabarkan diduga terlibat dalam kasus tindakan pencabulan.

Oknum Lurah itu diduga mencabuli inisial MEL (38), seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kelurahan wilayah setempat.

Kasus dugaan pencabulan itu pun sampai ke ranah hukum. Saat ini kasus dugaan pencabulan itu ditangani Polsek Lima Puluh Pekanbaru. 

"Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk gelar perkara, dan RU akan ditetapkan sebagai tersangka jika terdapat bukti yang cukup," kata Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara kepada wartawan..

Ia menceritakan kejadian ini bermula saat korban, seorang anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.

Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba bagian sensitif korban. Kejadian ini mengejutkan korban. Sementara RU pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang diterima terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum lurah di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.

"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," kata Ferdy.

"Karena Inspektorat kan harus konfirmasi juga ke si korban, bagaimana informasi kejadiannya, prosesnya," imbuhnya. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index