Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Gantikan Sulastri, Kartika Roni Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pelantikan Kartika Roni sebagai PAW Sulastri sisa masa jabatan 2019-2024/lipo

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau secara resmi melantik Kartika Roni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024. Kartika Roni dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Sulastri yang diberhentikan lantaran pindah partai karena maju sebagai caleg DPR RI.

Paripurna pelantikan dan pemberhentian ini dipimpin langsung Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho sekaligus yang memimpin Pengucapan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar sisa Masa Jabatan 2019-2024.

"Sebagaimana SK Kemendagri yang telah DPRD Provinsi Riau terima, maka DPRD Provinsi Riau memberhentikan secara resmi Anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Golkar, Sulastri. Kemudian melantik Kartika Roni yang telah direkomendasikan sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024,"ujar Agung. Kamis 7 Maret 2024.

Dengan dilantiknya PAW Sulastri, akhirnya DPRD Provinsi Riau telah melantik PAW dari enam anggota DPRD Riau terakhir, yang mengundurkan diri dan berhenti untuk maju di Pileg 2024 lalu.

"Saya berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Riau yang baru ini bisa menambah semangat baru di DPRD Riau,"ujarnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PAW

Index

Berita Lainnya

Index