Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan ULP Banyuasin, Sita Sejumlah Dokumen

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan ULP Banyuasin, Sita Sejumlah Dokumen

PALEMBANG, LIPO - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (07/02/25). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Kramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. 

Selain menggeledah kantor PUPR Banyuasin, penyidik juga menggeledah Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bantuasin. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, mengungkapkan, penggeledahan dilakukan setelah status perkara tersebut ditingkatkan ke penyidikan pada 10 Januari 2025 lalu. 

“Kegiatan yang diduga menjadi bancakan menggunakan dana APBD Provinsi Sumsel tahun 2023,” jelas Vanny dalam keterangannya, pada Jumat (07/02/25). 

Dari hasil penggeledahan di dua tempat itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dianggap berkaitan dengan Perkara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui berapa potensi kerugian negara dalam perkara tersebut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index