Geledah Kantor Dirjen ESDM, Penyidik Kejagung Sita Sejumlah Dokumen

Geledah Kantor Dirjen ESDM, Penyidik Kejagung Sita Sejumlah Dokumen
Penggeledahan di Kantor Dirjen ESDM/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Penyidik. Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jl. H.R. Rasuna Said RT-5/RW-2, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (10/02/25). 

Adapun ruangan yang digeledah penyidik, yaitu Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, dalam keterangannya, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

“Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4  soft file,” jelas Harli. 

Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN - 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024 dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. *****

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index