Tak Kunjung Kembalikan Uang, Polda Riau Kembali Panggil Selebgram Hana Hanifah

Tak Kunjung Kembalikan Uang, Polda Riau Kembali Panggil Selebgram Hana Hanifah
Hana Hanifah/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Selebgram terkenal, Hana Hanifah, kembali dipanggil Ditreskrimsus Polda Riau terkait pengembalian uang hasil korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan beberapa hari yang lalu terkait pengembalian uang yang diduga merugikan negara.

“Namun sampai saat ini penyidik belum menerima uang tersebut,” kata Ade, Selasa (18/3/2025).

Selain itu, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengembalian dana dalam kasus tersebut telah mencapai Rp19,2 miliar.

“Yang jelas saat ini kami masih menunggu hasil audit BPKP untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ade.

Hingga saat ini, sebanyak 242 pegawai, yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, dan tenaga ahli, telah mengembalikan dana yang diduga berasal dari korupsi kepada penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

Dari jumlah tersebut, 176 pegawai telah melunasi seluruh pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index