Kejagung Periksa Marketing Sales Media Terkait Kasus Dugaan Perintangan

Kejagung Periksa Marketing Sales Media Terkait Kasus Dugaan Perintangan
Jampidsus Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah/F: ist

JAKARTA, LIPO - Jampidsus Kejaksaan Agung,  terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara.

Pada Senin (28/04/25), penyidik memeriksa satu orang berinisial ALD selaku Manager Marketing dan Sales salah satu media. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyebutkan, bahwa satu orang dari pihak media tersebut diperiksa sebagai saksi. 

Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa, ataupun para saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di kementerian perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 dan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tersangka JS cs,” terang Harli, melalui keterangan tertulisnya pada Senin (28/04/25). 


Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Dalam kasus ini  Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu MS dan JS selaku advokat dan Direktur Televisi swasta berinisial TB. 

Ketiganya diduga bersepakat membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula.

Belakangan penyidik melakukan pengalihan status penahanan Direktur Televisi Swasta TB, dari tahanan rutan menjadi tahanan kota di Bekasi. *****

 

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index