Penyidik Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus PT Sritex, Sejumlah Dokumen Diamankan

Penyidik Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait Kasus PT Sritex, Sejumlah Dokumen Diamankan

JAKARTA, LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan, di sejumlah lokasi di Jawa Tengah pada Senin (30/06/25). 

Kegiatan penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.

Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pada Selasa (01/07/25), penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah itu di antaranya:

1.Rumah Sdr. IKL di Jl. Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang dengan rincian: 

  • 1  pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000  senilai Rp1.000.000.000 tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 20 Maret 2024; 
  • 1 pack plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000  senilai Rp1.000.000.000 tertuliskan PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Solo tertanggal 13 Mei 2024.

 

2.Rumah Sdr. AMS di Jl. Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan 2 barang bukti elektronik berupa handphone.

3. Rumah Sdr. CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana a quo.

4. PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.

5. PT Multi Internasional Logistic di Jl. R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

6. PT Senang Kharisma Textile di Jl. Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index