Penggeledahan Kasus Dugaan Tipikor Jasa Kapal di Dumai Meluas, 2 Kantor Agen Kapal Tak Luput dari Sasaran

Penggeledahan Kasus Dugaan Tipikor Jasa Kapal di Dumai Meluas, 2 Kantor Agen Kapal Tak Luput dari Sasaran

PEKANBARU, LIPO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan jasa pelayanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai terus bergulir. 

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah mengatakan, hingga hari ini penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan guna mengumpulkan alat bukti.

"Tim penyidik menyasar dua kantor agen kapal di Kota Dumai, yakni Kantor Agen Kapal Usada Seroja Jaya (USDA) di Jalan Sei Masang, Dumai Timur, serta Kantor PT Wasaka Indonesia Jaya (WIJ) di Jalan Sultan Hasanuddin, Dumai Barat," kata Zikrullah, Jumat (17/4/2026).

Dari kedua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan hukum yang telah dilakukan sejak pertengahan pekan," ungkapnya 

Sebelumnya pada Rabu (15/4/2026), penyidik telah menggeledah tiga lokasi strategis, termasuk kantor PT Pelindo Jasa Maritim di Dermaga B Pelabuhan Umum Cabang Dumai, kantor KSOP Kelas I Dumai, serta kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai.

Selanjutnya pada Kamis (16/4/2026), tim kembali bergerak dengan menyasar enam lokasi tambahan, di antaranya sejumlah perusahaan pelayaran dan jasa kepelabuhanan, seperti PT Pelabuhan Dumai Berseri, PT Sinarmas LDA Usaha Pelabuhan, hingga beberapa perusahaan pelayaran lainnya.

"Dengan tambahan dua lokasi terbaru, total sudah 11 titik yang digeledah dalam kurun waktu tiga hari, sejak 15 hingga 17 April 2026," jelasnya.

Langkah masif ini dilakukan untuk menelusuri aliran data, dokumen, serta bukti pendukung lainnya dalam perkara yang diduga berlangsung dalam rentang waktu panjang, yakni tahun anggaran 2015 hingga 2025.

Kejati Riau menegaskan, upaya ini merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di sektor jasa kepelabuhanan. 

Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan memberantas korupsi secara berkelanjutan.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index