1.719 Peserta Melamar Jadi Calon Pengawas TPS di Siak

1.719 Peserta Melamar Jadi Calon Pengawas TPS di Siak
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Bawaslu Siak, Harlen Manurung, ST/F: ist

SIAK, LIPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak menyebutkan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Siak telah menerima 1.719 berkas Pendaftaran Calon Pengawas TPS.

Nantinya, Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Siak setidaknya membutuhkan 1.365 petugas untuk mengawasi di hari Pemungutan dan Penghitungan Suara yakni pada 14 Februari 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sebagai informasi, Pendaftaran Calon Pengawas TPS ini telah berlangsung sejak 02 Januari hingga 06 Januari 2024, dan terdapat 4 Kecamatan yang melakukan perpanjangan pada 07 hingga 08 Januari 2024 diantaranya Kecamatan Mempura, Koto Gasib, Kerinci Kanan, dan Sungai Apit. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Harlen Manurung, selaku Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat berujar Pengawas TPS akan melaksanakan tugas pengawasan di setiap TPS, mulai persiapan, pemungutan sampai rekapitulasi suara.

"Satu TPS akan ada satu petugas pengawas. Menjadi salah satu ujung tombak pengawasan yang dilakukan Bawaslu, karena berhadapan langsung dengan masyarakat di TPS. Sehingga dibutuhkan orang-orang yang berintegritas, jujur ??dan dapat bertanggung jawab terhadap pengungkapan," kata Harlen pada Selasa (09/01/2023).

Harlen Manurung mengatakan, dirinya telah menghimbau kepada Panwascam untuk teliti dan cermat pada masa penelitian berkas agar tidak terjadi kesalahan pada saat pengumuman administrasi. 

“10 Januari 2024 adalah batas akhir pengumuman hasil administrasi calon Pengawas TPS, saya ingatkan kepada Panwascam agar betul-betul mencermati dan meneliti setiap berkas pendaftar. Pastikan tidak ada yang salah sebelum pengumuman dipublikasikan,” pungkasnya. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Siak

Index

Berita Lainnya

Index