Dewan Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Payung Elektrik Masjid Raya Annur

Dewan Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Payung Elektrik Masjid Raya Annur
DR Mardianto Manan/lipo

PEKANBARU, LIPO - Kendati dugaan penyimpangan proyek payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru yang ditangani Kejati Riau tahun 2023 lalu, namun hingga kini kasus tersebut masih mangkrak. 

DPRD Riau pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar menuntaskan kasus proyek Rp42 miliar tersebut.

"Kita minta aparat terkait jangan ini didiamkan. Kasus ini sudah heboh kemarin, tu. Bahkan seorang Sekda yang mantan Kepala PU waktu itu SF Harianto mengatakan,  bahwa saya punya data kok, saya punya saksi kok, barangnya palsu. Speknya tertulis A yang dilakukan adalah B. B ini buatan Jerman, tapi yang dilakukan misalnya buatan China dan sebagainya," kata anggota DPRD Riau DR Ir Mardianto Manan MT, kemarin Selasa (23/4/24).

Jadi kata Mardianto, Sekda yang sekarang sudah jadi Pj Gubernur Riau punya data. Dan data-data itu sudah dimuat oleh sejumlah media. Kalau itu sudah ada kenapa sih sekarang "didiamkan"," kata politisi fraksi PAN DPRD Riau itu mempertanyakan.

"Jadi kita mintalah laporan aparat penegak kebijakan ini, tolong dipanggil jangan kita bermimpi, jangan kita berandai-andai jangan kita katakan jangan-jangan jadi begini jadinya. Jadi eloknya segeralah dipercepat oleh penentu kebijakan, apa sebenarnya yang terjadi. Kalau ada yang maling disana tangkap dia, lakukan," tegas anggota Komisi I DPRD Riau itu.

Ketika disebut bahwa Kejati Riau sudah meminta keterangan sejumlah pihak atas kasus tersebut, Mardianto mengatakan, kita bersyukur, kita dukung itu Kejati.

"Tolong kalau Kejati sudah minta keterangan itu, tolong diumumkan secara transparan. Lalu siapa yang bersalah. Pasti ada yang bersalah, tak mungkin tak ada yang bersalah.  Karena ilmu teknik itu gampang koq. Kalau dibangun keluar Rp42 miliar, bangunan itu jadi bermanfaat," tegasnya.

"Tapi uang habis katakanlah tidak Rp42 miliar, ada dikembalikan kemarin mungkin karena keteledoran, tapi ansumsinya fungsionalnya tetap. Payungnya tetap terjadi, tetap dilakukan. Kalau sekarang tambah rusak tambah parah, sama aja dengan bangunan rusak," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index