Kasus SPPD Fiktif Muncul Lagi Pasca Penahanan Kadisdik Riau, Mardianto Manan Respons Begini

Kasus SPPD Fiktif Muncul Lagi Pasca Penahanan Kadisdik Riau, Mardianto Manan  Respons Begini
Mardianto Manan/lipo

PEKANBARU, LIPO - Kasus Surat Perintah  Perjalan Dinas (SPPD) Fiktif yang terjadi di Riau terus menjadi pembahasan yang hangat sampai saat ini. 

Pasca Kadisdik Riau Tengku Fauzan tersangka oleh Kejati Riau muncul lagi temuan baru terkait dugaan SPP Fiktif di Riau.

Ini diperoleh dari naskah hasil pemeriksaan (NHP) audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, dimana dalam pemeriksaan itu ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dalam temuan itu terbanyak di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Ternyata data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyebutkan ada dua faktor penyebab terjadinya kasus SPPD fiktif ini.

Ia mengatakan, dua faktor itu adalah sikap internal pribadi seseorang dan lembaga pengawasan yang kurang berperan.

"Jika dasar tata krama itu kurang selagi uang itu bisa dimakan sendiri korupsi sendiri," katanya, Kamis 23 Mei 2024.

Faktor kedua jelas Mardianto Manan ialah lemahnya pengawasan lembaga terhadap upaya tindakan korupsi yang terjadi.

"Seperti inspektorat mendapatkan temuan namun dibiarkan saja. Atau damai-damai atau apalah namanya jadi dua faktor ini penyebab terjadinya SPPD itu sehingga korupsi merajalela," pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index